Program Pendidikan
A. Jalur dan Jenjang Pendidikan
Dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0211/U/1982 tanggal 26 Juni 1982 tentang program pendidikan tinggi dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ditegaskan bahwa pendidikan tiggi di Indonesia diarahkan ke dalam 2 (dua) jalur, yaitu jalur gelar dan jalur non gelar.
Jalur gelar terdiri dari 3 (tiga) jenjang pendidikan, yaitu:
1. Sarjana atau program strata 1 (S1)
2. Pasca Sarjana atau program strata 2 (S2) dan
3. Doktor atau program strata 3 (S3)
Sedangkan jalur non-gelar terdiri ari 6 (enam) jenjang pendidikan, yaitu:
1. Diploma I atau program DI
2. Diploma II atau program DII
3. Diploma III atau program DIII
4. Diploma IV atau program DIV
5. Spesialis I atau Sp I; dan
6. Spesialis II atau Sp II.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 59/DIKTI/Kep/1984 tanggal 31 Juli 1984 menetapkan bahwa Fakultas Ekonomi Unsyiah mengelola 3 (tiga) jurusan dengan 3 (tiga) program pendidikan S1 dan 4 (empat) program Diploma III, yaitu:
1. Jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan (EKP); yang mengelola:
a. Progam Studi Ekonomi dan Studi pemgangunan untuk Program Sarjana (S1); dan
b. Program Studi Diploma III (DIII) Koperasi
2. Jurusan Manajemen (EKM); yang mengelola;
a. Program Studi Manajemen untuk program Sarjana (S1)
b. Program Studi Diploma III (D III) Pemasaran dan
c. Program Studi Diploma III (D III) Kesekretariatan
3. Jurusan Akuntansi (EKA); yang mengelola:
a. Program Studi Akuntansi untuk Sarjana (S1); dan
b. Program Studi Diploma III (DIII) Akuntansi.














