Home » Berita Terkait
22/04/2009“Pendidikan Terancam”
DAMPAK berkurangnya penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun 2009–dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 553,712 miliar–akan secara langsung berimbas pada program pendidikan. Karena sesuai UUPA Pasal 182 ayat 3), paling sedikit 30 persen penerimaan tambahan dana bagi hasil migas Aceh dialokasikan untuk membiayai program pendidikan. “Jika prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun 2009 hanya sekitar Rp 553,712 miliar atau menurun sebesar Rp 747 miliar dari prediksi APBA 2009 Rp 1,3 triliun, bakal banyak program pendidikan yang tak dapat direalisasikan,” kata pakar Ekonomi Unsyiah, Dr Nazamuddin kepada Serambi, Selasa (21/4).
Nazamuddin menyarankan, kalau memang begitu kondisinya, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bersama Panitia Anggaran DPRA perlu mengadakan rapat praperubahan APBA 2009 yang akan dilaksanakan Juli atau Agustus 2009, atau sebelum masa tugas DPRA periode 2004-2009 berakhir September mendatang.
Pertemuan praperubahan APBA 2009 itu penting untuk melihat kembali program prioritas yang dibiayai dari sumber dana tambahan bagi hasil migas yang telah disahkan dalam APBA 2009. Program prioritasnya diseleksi kembali menjadi lebih prioritas. Misalnya, besiswa mahasiswa S2 dan S3 yang mendapat tugas belajar dari perguruan tingginya di dalam negeri maupun luar negeri. Begitu juga dengan mahasiswa kejuruan dan yang mengambil ilmu spesialis. Mahasiswa kedokteran dan operator alat kodokteran yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri jangan sampai pagu anggarannya terpangkas akibat menurunnya target penerimaan dana tambahan bagi hasil migas itu.
Program menyentuh langsung
Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah, Prof Dr Raja Masbar berharap, program-program yang langsung memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi bagi penduduk miskin, dan penciptaan lapangan kerja tidak menjadi sasaran rasionalisasi atau pengurangan anggaran akibat menurunnya penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini.
Misalnya, bidang pertanian dan perikanan, karena alokasi anggarannya sudah kecil jangan lagi dipangkas. Begitu juga alokasi dana gampong jangan sempat dipangkas. Program itu sangat penting untuk membuka lapangan kerja baru di desa. Tingginya kasus kriminalitas, menurut Raja, salah satu penyebab adalah sempitnya peluang kerja dan rendahnya pendapatan masyarakat. Pemerintah Aceh dan DPRA untuk lebih bijak dan arif lagi dalam menyikapi penurunan penerimaan dana tambahan bagi hasil migas itu.
Menurut Raja Masbar, kalaupun dilakukan rasionalisasi APBA 2009, lakukan dulu terhadap belanja pegawai nongaji dan operasi kantor yang menjurus pada pemborosan. Misalnya, batasi kegiatan perjalanan dinas ke luar Aceh, kemudian pembayaran tunjangan prestasi kerja (TPK) pegawai yang berlipat ganda. Begitu juga untuk program penyaluran bantuan kepada yayasan dan LSM.
Rasionalisasi anggaran yang serupa juga dilakukan untuk belanja kerja gubernur dan wakil gubernur dan DPRA. Kurangi perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak penting dan tidak memberikan dampak langsung kepada peningkatan pelayanan pemerintah kepada rakyat. “Jika hal-hal tersebut bisa dirasionalkan dengan proporsional maka pada akhir 2009, APBA tidak mengalami defisit yang besar,” kata ekonom Unsyiah tersebut.
Sumber: Serambi Indonesia














